Jluntrungan Krisis Subprime di Amerika Serikat – Kalau Langit Masih Kurang Tinggi

October 15, 2008

http://www.jawapos.co.id

http://dahlaniskan.wordpress.com

Kalau Langit Masih Kurang Tinggi
Oleh: Dahlan Iskan

Meski saya bukan ekonom, banyak pembaca tetap minta saya “menceritakan” secara awam mengenai hebatnya krisis keuangan di AS saat ini. Seperti juga, banyak pembaca tetap bertanya tentang sakit liver, meski mereka tahu saya bukan dokter. Saya coba:

Semua perusahaan yang sudah go public lebih dituntut untuk terus berkembang di semua sektor. Terutama labanya. Kalau bisa, laba sebuah perusahaan publik terus meningkat sampai 20 persen setiap tahun. Soal caranya bagaimana, itu urusan kiat para CEO dan direkturnya.

Pemilik perusahaan itu (para pemilik saham) biasanya sudah tidak mau tahu lagi apa dan bagaimana perusahaan tersebut dijalankan. Yang mereka mau tahu adalah dua hal yang terpenting saja: harga sahamnya harus terus naik dan labanya harus terus meningkat.

Perusahaan publik di AS biasanya dimiliki ribuan atau ratusan ribu orang, sehingga mereka tidak peduli lagi dengan tetek-bengek perusahaan mereka.

Mengapa mereka menginginkan harga saham harus terus naik? Agar kalau para pemilik saham itu ingin menjual saham, bisa dapat harga lebih tinggi dibanding waktu mereka beli dulu: untung.

Mengapa laba juga harus terus naik? Agar, kalau mereka tidak ingin jual saham, setiap tahun mereka bisa dapat pembagian laba (dividen) yang kian banyak.

Soal cara bagaimana agar keinginan dua hal itu bisa terlaksana dengan baik, terserah pada CEO-nya. Mau pakai cara kucing hitam atau cara kucing putih, terserah saja. Sudah ada hukum yang mengawasi cara kerja para CEO tersebut: hukum perusahaan, hukum pasar modal, hukum pajak, hukum perburuhan, dan seterusnya.

Apakah para CEO yang harus selalu memikirkan dua hal itu merasa tertekan dan stres setiap hari? Bukankah sebuah perusahaan kadang bisa untung, tapi kadang bisa rugi?

Anehnya, para CEO belum tentu merasa terus-menerus diuber target. Tanpa disuruh pun para CEO sendiri memang juga menginginkannya. Mengapa? Pertama, agar dia tidak terancam kehilangan jabatan CEO. Kedua, agar dia mendapat bonus superbesar yang biasanya dihitung sekian persen dari laba dan pertumbuhan yang dicapai. Gaji dan bonus yang diterima para CEO perusahaan besar di AS bisa 100 kali lebih besar dari gaji Presiden George Bush. Mana bisa dengan gaji sebesar itu masih stres?

Keinginan pemegang saham dan keinginan para CEO dengan demikian seperti tumbu ketemu tutup: klop. Maka, semua perusahaan dipaksa untuk terus-menerus berkembang dan membesar. Kalau tidak ada jalan, harus dicarikan jalan lain. Kalau jalan lain tidak ditemukan, bikin jalan baru. Kalau bikin jalan baru ternyata sulit, ambil saja jalannya orang lain. Kalau tidak boleh diambil? Beli! Kalau tidak dijual? Beli dengan cara yang licik -dan kasar! Istilah populernya hostile take over.

Kalau masih tidak bisa juga, masih ada jalan aneh: minta politisi untuk bikinkan berbagai peraturan yang memungkinkan perusahaan bisa mendapat jalan.

Kalau perusahaan terus berkembang, semua orang happy. CEO dan para direkturnya happy karena dapat bonus yang mencapai Rp 500 miliar setahun. Para pemilik saham juga happy karena kekayaannya terus naik. Pemerintah happy karena penerimaan pajak yang terus membesar. Politisi happy karena dapat dukungan atau sumber dana.

Dengan gambaran seperti itulah ekonomi AS berkembang pesat dan kesejahteraan rakyatnya meningkat. Semua orang lantas mampu membeli kebutuhan hidupnya. Kulkas, TV, mobil, dan rumah laku dengan kerasnya. Semakin banyak yang bisa membeli barang, ekonomi semakin maju lagi.

Karena itu, AS perlu banyak sekali barang. Barang apa saja. Kalau tidak bisa bikin sendiri, datangkan saja dari Tiongkok atau Indonesia atau negara lainnya. Itulah yang membuat Tiongkok bisa menjual barang apa saja ke AS yang bisa membuat Tiongkok punya cadangan devisa terbesar di dunia: USD 2 triliun!

Sudah lebih dari 60 tahun cara “membesarkan” perusahaan seperti itu dilakukan di AS dengan suksesnya. Itulah bagian dari ekonomi kapitalis. AS dengan kemakmuran dan kekuatan ekonominya lalu menjadi penguasa dunia.

Tapi, itu belum cukup.
Yang makmur harus terus lebih makmur. Punya toilet otomatis dianggap tidak cukup lagi: harus computerized!

Bonus yang sudah amat besar masih kurang besar. Laba yang terus meningkat harus terus mengejar langit. Ukuran perusahaan yang sudah sebesar gajah harus dibikin lebih jumbo. Langit, gajah, jumbo juga belum cukup.

Ketika semua orang sudah mampu beli rumah, mestinya tidak ada lagi perusahaan yang jual rumah. Tapi, karena perusahaan harus terus meningkat, dicarilah jalan agar penjualan rumah tetap bisa dilakukan dalam jumlah yang kian banyak. Kalau orangnya sudah punya rumah, harus diciptakan agar kucing atau anjingnya juga punya rumah. Demikian juga mobilnya.

Tapi, ketika anjingnya pun sudah punya rumah, siapa pula yang akan beli rumah?

Kalau tidak ada lagi yang beli rumah, bagaimana perusahaan bisa lebih besar? Bagaimana perusahaan penjamin bisa lebih besar? Bagaimana perusahaan alat-alat bangunan bisa lebih besar? Bagaimana bank bisa lebih besar? Bagaimana notaris bisa lebih besar? Bagaimana perusahaan penjual kloset bisa lebih besar? Padahal, doktrinnya, semua perusahaan harus semakin besar?

Ada jalan baru. Pemerintah AS-lah yang membuat jalan baru itu. Pada 1980, pemerintah bikin keputusan yang disebut “Deregulasi Kontrol Moneter”. Intinya, dalam hal kredit rumah, perusahaan realestat diperbolehkan menggunakan variabel bunga. Maksudnya: boleh mengenakan bunga tambahan dari bunga yang sudah ditetapkan secara pasti. Peraturan baru itu berlaku dua tahun kemudian.

Inilah peluang besar bagi banyak sektor usaha: realestat, perbankan, asuransi, broker, underwriter, dan seterusnya. Peluang itulah yang dimanfaatkan perbankan secara nyata.

Begini ceritanya:
Sejak sebelum 1925, di AS sudah ada UU Mortgage. Yakni, semacam undang-undang kredit pemilikan rumah (KPR). Semua warga AS, asalkan memenuhi syarat tertentu, bisa mendapat mortgage (anggap saja seperti KPR, meski tidak sama).

Misalnya, kalau gaji seseorang sudah Rp 100 juta setahun, boleh ambil mortgage untuk beli rumah seharga Rp 250 juta. Cicilan bulanannya ringan karena mortgage itu berjangka 30 tahun dengan bunga 6 persen setahun.

Negara-negara maju, termasuk Singapura, umumnya punya UU Mortgage. Yang terbaru adalah UU Mortgage di Dubai. Sejak itu, penjualan properti di Dubai naik 55 persen. UU Mortgage tersebut sangat ketat dalam menetapkan syarat orang yang bisa mendapat mortgage.

Dengan keluarnya “jalan baru” pada 1980 itu, terbuka peluang untuk menaikkan bunga. Bisnis yang terkait dengan perumahan kembali hidup. Bank bisa dapat peluang bunga tambahan. Bank menjadi lebih agresif. Juga para broker dan bisnis lain yang terkait.

Tapi, karena semua orang sudah punya rumah, tetap saja ada hambatan. Maka, ada lagi “jalan baru” yang dibuat pemerintah enam tahun kemudian. Yakni, tahun 1986.

Pada 1986 itu, pemerintah menetapkan reformasi pajak. Salah satu isinya: pembeli rumah diberi keringanan pajak. Keringanan itu juga berlaku bagi pembelian rumah satu lagi. Artinya, meski sudah punya rumah, kalau mau beli rumah satu lagi, masih bisa dimasukkan dalam fasilitas itu.

Di negara-negara maju, sebuah keringanan pajak mendapat sambutan yang luar biasa. Di sana pajak memang sangat tinggi. Bahkan, seperti di Swedia atau Denmark, gaji seseorang dipajaki sampai 50 persen. Imbalannya, semua keperluan hidup seperti sekolah dan pengobatan gratis. Hari tua juga terjamin.

Dengan adanya fasilitas pajak itu, gairah bisnis rumah meningkat drastis menjelang 1990. Dan terus melejit selama 12 tahun berikutnya. Kredit yang disebut mortgage yang biasanya hanya USD 150 miliar setahun langsung menjadi dua kali lipat pada tahun berikutnya. Tahun-tahun berikutnya terus meningkat lagi. Pada 2004 mencapai hampir USD 700 miliar setahun.

Kata “mortgage” berasal dari istilah hukum dalam bahasa Prancis. Artinya: matinya sebuah ikrar. Itu agak berbeda dari kredit rumah. Dalam mortgage, Anda mendapat kredit. Lalu, Anda memiliki rumah. Rumah itu Anda serahkan kepada pihak yang memberi kredit. Anda boleh menempatinya selama cicilan Anda belum lunas.

Karena rumah itu bukan milik Anda, begitu pembayaran mortgage macet, rumah itu otomatis tidak bisa Anda tempati. Sejak awal ada ikrar bahwa itu bukan rumah Anda. Atau belum. Maka, ketika Anda tidak membayar cicilan, ikrar itu dianggap mati. Dengan demikian, Anda harus langsung pergi dari rumah tersebut.

Lalu, apa hubungannya dengan bangkrutnya investment banking seperti Lehman Brothers?

Gairah bisnis rumah yang luar biasa pada 1990-2004 itu bukan hanya karena fasilitas pajak tersebut. Fasilitas itu telah dilihat oleh “para pelaku bisnis keuangan” sebagai peluang untuk membesarkan perusahaan dan meningkatkan laba.

Warga terus dirangsang dengan berbagai iklan dan berbagai fasilitas mortgage. Jor-joran memberi kredit bertemu dengan jor-joran membeli rumah. Harga rumah dan tanah naik terus melebihi bunga bank.

Akibatnya, yang pintar bukan hanya orang-orang bank, tapi juga para pemilik rumah. Yang rumahnya sudah lunas, di-mortgage- kan lagi untuk membeli rumah berikutnya. Yang belum memenuhi syarat beli rumah pun bisa mendapatkan kredit dengan harapan toh harga rumahnya terus naik. Kalau toh suatu saat ada yang tidak bisa bayar, bank masih untung. Jadi, tidak ada kata takut dalam memberi kredit rumah.

Tapi, bank tentu punya batasan yang ketat sebagaimana diatur dalam undang-undang perbankan yang keras.

Sekali lagi, bagi orang bisnis, selalu ada jalan. Jalan baru itu adalah ini: bank bisa bekerja sama dengan “bank jenis lain”
yang disebut investment banking.

Apakah investment banking itu bank?
Bukan. Ia perusahaan keuangan yang “hanya mirip” bank. Ia lebih bebas daripada bank. Ia tidak terikat peraturan bank. Bisa berbuat banyak hal: menerima macam-macam “deposito” dari para pemilik uang, meminjamkan uang, meminjam uang, membeli perusahaan, membeli saham, menjadi penjamin, membeli rumah, menjual rumah, private placeman, dan apa pun yang orang bisa lakukan.
Bahkan, bisa melakukan apa yang orang tidak pernah memikirkan! Lehman Brothers, Bear Stern, dan banyak lagi adalah jenis investment banking itu.

Dengan kebebasannya tersebut, ia bisa lebih agresif. Bisa memberi pinjaman tanpa ketentuan pembatasan apa pun. Bisa membeli perusahaan dan menjualnya kapan saja. Kalau uangnya tidak cukup, ia bisa pinjam kepada siapa saja: kepada bank lain atau kepada sesama investment banking. Atau, juga kepada orang-orang kaya yang punya banyak uang dengan istilah “personal banking”.

Saya sering kedatangan orang dari investment banking seperti itu yang menawarkan banyak fasilitas. Kalau saya mau menempatkan dana di sana, saya dapat bunga lebih baik dengan hitungan yang rumit. Biasanya saya tidak sanggup mengikuti hitung-hitungan yang canggih itu.

Saya orang yang berpikiran sederhana. Biasanya tamu-tamu seperti itu saya serahkan ke Dirut Jawa Pos Wenny Ratna Dewi. Yang kalau menghitung angka lebih cepat dari kalkulator. Kini saya tahu, pada dasarnya dia tidak menawarkan fasilitas, tapi cari pinjaman untuk memutar cash-flow.

Begitu agresifnya para investment banking itu, sehingga kalau dulu hanya orang yang memenuhi syarat (prime) yang bisa dapat mortgage, yang kurang memenuhi syarat pun (sub-prime) dirangsang untuk minta mortgage.

Di AS, setiap orang punya rating. Tinggi rendahnya rating ditentukan oleh besar kecilnya penghasilan dan boros-tidaknya gaya hidup seseorang. Orang yang disebut prime adalah yang ratingnya 600 ke atas. Setiap tahun orang bisa memperkirakan sendiri, ratingnya naik atau turun.

Kalau sudah mencapai 600, dia sudah boleh bercita-cita punya rumah lewat mortgage. Kalau belum 600, dia harus berusaha mencapai 600. Bisa dengan terus bekerja keras agar gajinya naik atau terus melakukan penghematan pengeluaran.

Tapi, karena perusahaan harus semakin besar dan laba harus kian tinggi, pasar pun digelembungkan. Orang yang ratingnya baru 500 sudah ditawari mortgage. Toh kalau gagal bayar, rumah itu bisa disita. Setelah disita, bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi dari nilai pinjaman. Tidak pernah dipikirkan jangka panjangnya.

Jangka panjang itu ternyata tidak terlalu panjang. Dalam waktu kurang dari 10 tahun, kegagalan bayar mortgage langsung melejit. Rumah yang disita sangat banyak. Rumah yang dijual kian bertambah. Kian banyak orang yang jual rumah, kian turun harganya. Kian turun harga, berarti nilai jaminan rumah itu kian tidak cocok dengan nilai pinjaman. Itu berarti kian banyak yang gagal bayar.

Bank atau investment banking yang memberi pinjaman telah pula menjaminkan rumah-rumah itu kepada bank atau investment banking yang lain. Yang lain itu menjaminkan ke yang lain lagi. Yang lain lagi itu menjaminkan ke yang beriktunya lagi. Satu ambruk, membuat yang lain ambruk. Seperti kartu domino yang didirikan berjajar. Satu roboh menimpa kartu lain. Roboh semua.

Berapa ratus ribu atau juta rumah yang termasuk dalam mortgage itu? Belum ada data. Yang ada baru nilai uangnya. Kira-kira mencapai 5 triliun dolar. Jadi, kalau Presiden Bush merencanakan menyuntik dana APBN USD 700 miliar, memang perlu dipertanyakan: kalau ternyata dana itu tidak menyelesaikan masalah, apa harus menambah USD 700 miliar lagi? Lalu, USD 700 miliar lagi?

Itulah yang ditanyakan anggota DPR AS sekarang, sehingga belum mau menyetujui rencana pemerintah tersebut. Padahal, jumlah suntikan sebanyak USD 700 miliar itu sudah sama dengan pendapatan seluruh bangsa dan negara Indonesia dijadikan satu.

Jadi, kita masih harus menunggu apa yang akan dilakukan pemerintah dan rakyat AS. Kita juga masih menunggu data berapa banyak perusahaan dan orang Indonesia yang “menabung”-kan uangnya di lembaga-lembaga investment banking yang kini lagi pada kesulitan itu.

Sebesar tabungan itulah Indonesia akan terseret ke dalamnya. Rasanya tidak banyak, sehingga pengaruhnya tidak akan sebesar pengaruhnya pada Singapura, Hongkong, atau Tiongkok.

Singapura dan Hongkong terpengaruh besar karena dua negara itu menjadi salah satu pusat beroperasinya raksasa-raksasa keuangan dunia. Sedangkan Tiongkok akan terpengaruh karena daya beli rakyat AS akan sangat menurun, yang berarti banyak barang buatan Tiongkok yang tidak bisa dikirim secara besar-besaran ke sana. Kita, setidaknya, masih bisa menanam jagung.(*)


Rubella dan Kehamilan

October 15, 2008

 

Rubella dan kehamilan

Rubella dan kehamilan

Di Indonesia, akhir-akhir ini mulai merebak kembali penyakit yang namanya Rubella. Dulu, dikatakan bahwa penyakit ini sudah semakin menurun angka kejadiannya di Indonesia. Namun, di Bogor bulan Juni lalu ditemukan 108 anak positif terkena Rubella dan telah dinyatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB) oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor.

Sebenarnya apa sih yang disebut Rubella itu? Rubella atau yang sering disebut Campak Jerman ini adalah penyakit virus akut yang menyerang baik anak-anak maupun dewasa dengan gejala umum yang meliputi bercak kemerahan pada kulit, demam serta pembesaran kelenjar getah bening (lymphadenopathy).

Gejala
Bercak merah yang ditimbulkan biasanya mulai dari wajah lalu menyebar ke batang tubuh. Sedangkan kelenjar getah bening yang terlibat dan membesar biasanya kelenjar getah bening yang terletak di belakang telinga (postauricular), tengkuk (suboccipital) serta leher (cervical).

Dibanding anak-anak, jika virus ini menyerang orang dewasa biasanya mengalami gejala yang lebih berat. Mungkin disertai radang selaput mata (conjunctivitis), pilek yang berat (coryza) dan juga radang sendi (arthritis). Radang sendi ini lebih sering terjadi pada wanita.

Namun umumnya infeksi penyakit ini biasanya tidak menunjukan gejala klinis yang berarti. Gejala yang muncul hanya seperti lemas, tidak nafsu makan, demam sedikit. Virus ini menyebar lewat hubungan yang dekat (close contact) antar individu misalnya dengan orang yang tinggal serumah. Batuk dan bersin juga dapat membantu penyebaran virus ini jika orang tersebut sudah terjangkit.

Cegah sebelum hamil
Jika Anda merencanakan kehamilan ada baiknya Anda memeriksakan diri ke ahli kesehatan Anda berkaitan penyakit ini. Darah Andalah yang dapat menjadi petunjuk apakah Anda sudah kebal (imun) terhadap Rubella atau tidak. Jika dahulu Anda pernah terjangkit virus ini atau pernah divaksin yang mengandung komponen virus ini, maka tubuh Anda akan memberi respon dengan membentuk zat antibody untuk memhabisi virus tersebut. Jika di kemudian hari, Anda terserang virus Rubella kembali, tubuh Anda sudah mengenalinya. Dengan pengenalan ini, tubuh Anda akan cepat berespon menghabisi virus ini sebelum virus ini menimbulkan penyakit pada tubuh Anda.

Zat antibody ini lah yang dapat menjadi patokan apakah tubuh Anda cukup poten untuk kebal terhadap virus Rubella. Biasanya, antibody dalam tubuh Anda akan dites beberapa kali. Jika jumlah antibody Anda tetap dalam beberapa kali tes tersebut, menunjukan infeksi terjadi sudah lama terjadi dan Anda boleh bernafas lega untuk melanjutkan ke tahap kehamilan. Namun jika terjadi perubahan, mungkin Anda masih dalam keadaan terinfeksi. Anda dianjurkan melaksanakan pengobatan dahulu sebelum melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Namun jika hasilnya negative, berarti Anda belum pernah terkena penyakit ini dan tubuh Anda pun belum kebal terhadapnya. Maka sangat dianjurkan untuk melakukan vaksin Rubella minimal satu bulan sebelum Anda melangkah ke tahap kehamilan. Vaksin Rubella biasanya digabungkan dengan vaksin mumps dan campak yang namanya vaksin MMR (Measles, Mumps dan Rubella)

Saat Kehamilan
Jika Anda sudah terlanjur hamil, namun belum melakukan tes kekebalan terhadap Rubella, segeralah hubungi ahli kesehatan Anda. Ahli kesehatan Anda akan mengetes darah Anda seperti yang telah dibahas di atas. Jika Anda sudah kebal, Anda dapat melanjutkan kehamilan Anda dengan tenang. Namun jika Anda belum kebal, banyak hal yang harus Anda perhatikan. Pertama, vaksin MMR tidak dapat diberikan jika Anda sedang hamil. Yang dapat Anda lakukan hanya menghindari sedapat mungkin terhadap terhadap paparan penyakit ini.

Hindari untuk pergi keluar ke tempat-tempat yang Anda tidak dapat pastikan penghuninya tidak terserang virus Rubella. Hindari juga untuk berpergian ke luar negri dimana di negara tersebut banyak yang terjangkit virus Rubella.

Pastikan anak-anak Anda yang lainnya juga sudah mendapatkan vaksin Rubella (MMR). Anggota keluarga yang sudah dewasa pun perlu ikut dipastikan bahwa mereka sudah kebal terhadap Rubella, jika tidak, ada kemungkinan bagi mereka untuk memaparkan kepada Anda.

Segeralah minta untuk divaksin setelah melahirkan untuk pencegahan pada kehamilan berikutnya jika Anda belum divaksin. Vaksin ini cukup aman diberikan pada saat menyusui. Hanya yang harus Anda perhatikan, Anda tidak boleh hamil kembali selama satu bulan (kurang lebih 28 hari) setelah dilakukan vaksin. Ini bagian Anda untuk mencegah kehamilan pada masa ini.

Jika paparan virus Rubella terjadi pada empat minggu pertama masa kehamilan pada ibu yang belum kebal, dapat menyebabkan infeksi pada janin yang dinamakan Congenital Rubella Syndrome (CRS). Tanda klasik yang timbul pada janin yang terinfeksi pada masa awal kehamilan adalah katarak, penyakit jantung, tuli dan gejala lainnya. Ini disebabkan pada awal kehamilan terjadi pembentukan organ-organ penting bayi.
Faktor yang paling menentukan tingkat kecacatan pada bayi adalah kapan terjadinya paparan infeksi. Jika terjadi pada 3 bulan pertama, 50% janin kemungkinan ikut terinfeksi, namun jika terjadi pada 3 bulan kedua, hanya satu per tiga bayi yang kemungkinan akan ikut terinfeksi.

Vaksin Rubella
Vaksin Rubella biasanya diberikan pada anak balita dua kali, yaitu pada umur 12-15 bulan dan 4-6 tahun. Namun jika vaksin diberikan diluar waktu rekomendasi vaksin ini pun aman asal jarak antara vaksin pertama dan kedua lebih dari 28 hari.

Vaksin Rubella ini sangat aman diberikan pada orang yang sehat. Vaksin ini sangat berguna untuk melindungi terkena Rubella terutama pada saat kehamilan. Salah satu sumber mengatakan tingkat keberhasilanya mencapai lebih dari 95%.

Mungkin akan mencul kemerahan atau bengkak atau nyeri pada tempat suntikan vaksin. Beberapa orang mungkin akan timbul demam atau bercak-bercak kemerahan. Mungkin juga menyebakan nyeri sendi dalam beberapa hari.

Yang tidak dianjurkan diberikan vaksin adalah orang-orang yang timbul gejala sulit bernafas atau kelainan kulit atau pembengkakan pada mulut setelah riwayat pemberian vaksin Rubella atau MMR sebelumnya. Tidak dianjurkan juga pada orang-orang yang memiliki penyakit yang berkaitan dengan sistem imun seperti misalnya penderita HIV AIDS. (Pandu Diputra)

Referensi
Gershon, Anne. Rubella (German Measles). Harrison’s Principles of Internal Medicine 16th Ed. McGraw-Hill. 2005.
Wolff, Klaus, et al. Fitzpatrick’s Color & Synopsis of Clinical Dermatology. McGraw-Hill. 2005.
US Department of Health and Human Service. Measles, Mumps & Rubella Vaccines: What You Need to Know. 2003
Campak di Indonesia. www.penyakitmenular.info
Campak Jerman Serang Bogor. www.tempointeraktif.com
German Measles (Rubella) During Pregnancy. www.babycenter.com
Pregnancy and Rubella – Patient UK. www.patient.co.uk
Prevention Congenital Rubella Syndrome. www.cps.ca
Rubella (German measles) in pregnancy www.caringforkids.cps.ca
Rubella (German Measles). www.babycenter.com
Vaksinasi campak Jerman saat hamil, berbahayakah? www.penyakitmenular.info
http://www.tanyadokteranda.com/artikel/2007/07/rubella-dan-kehamilan